Baca Juga: Klub-Klub Top Asia Tenggara Bakal Berkompetisi di Shopee Cup ASEAN Club Championship
Mengenai status hukum artis tersebut dalam kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun, Kuntadi menyatakan bahwa Sandra Dewi masih dalam status sebagai saksi.
“Kita hanya sebatas meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya,” pungkasnya.***