Rieke Diah Pitaloka Komentari Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs: Kerugiannya Fantastis, Bahkan Bisa Lebih

- 3 April 2024, 20:10 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. /Pikiran Rakyat/Munady/

POTENSI BISNIS - Kasus korupsi besar-besaran yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp271 Triliun di BUMN PT Timah telah mengejutkan masyarakat.

Salah satunya adalah Anggota DPR RI dari Komisi VI yang terlibat dalam kemitraan dengan BUMN tersebut, yaitu Rieke Diah Pitaloka.

“Muncul kasus seperti ini (Korupsi Timah) bisa jadi langkah awal untuk membenahi kembali PT Timah, yang melakukan evaluasi besar-besaran juga harus ada audit untuk tujuan tertentu dari BPK,” kata Rieke Diah Pitaloka dilihat di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga: Kasus Korupsi 271 Triliun, Mobil Mewah Sandra Dewi Hadiah dari Suami Disita Penyidik

Kasus yang melibatkan 16 tersangka, termasuk suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan juga selebgram Helena Lim serta kawan-kawannya, telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 271 Triliun. Menurut pendapat Rieke, jumlah tersebut mungkin akan meningkat.

Baca Juga: KAI Menegaskan Dua Sanksi bagi Penumpang yang Turun di Stasiun Melebihi Relasi

“Sehingga benar-benar diungkap sedalam-dalamnya apa yang terjadi dalam PT Timah karena kerugiannya fantastis sekali dan kemungkinan malah bisa lebih. Apalagi, jika kita perhitngkan juga tentang kerugian ekologinya,” tegas Rieke.

“Sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun itu saya kira tidak cukup menyelesaikan persoalan,” lanjutnya.

Baca Juga: 8 April 2024: Jangan Lewatkan Momen Langka Gerhana Matahari Total!

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah