Ade Ary mengungkapkan, serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka YA dilakukan selama 13 jam.
"Psikologi forensik telah melakukan pemeriksaan setidaknya dua kali kepada tersangka YA," jelas Ade.
"Pemeriksaan pertama berlangsung selama 7 jam kemudian pemeriksaan kedua berlangsung selama 6 jam," lanjutnya.***