Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia, Polda Metro Lakukan Gelar Perkara

- 5 Oktober 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi ajang miss universe Indonesia 2023 .
Ilustrasi ajang miss universe Indonesia 2023 . /instagram @missuniverse_id

POTENSI BISNIS - Polda Metro Jaya kembali melakukan kelar perkara dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia hari ini Kamis, 5 Oktober 2023.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya melakukan kembali gelar perkara untuk menentukan tersangka lain.

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” ujar Hengki Haryadi, Rabu, 4 Oktober 2023, diktuip dari PMJ News.

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Papa Surya Harus Kubur Dalam-Dalam Keiningannya, Ternyata Elsa Tidak Hamil Melainkan..

Adapun sebelumnya, Polda Metro sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut dengan inisial ASD alias S dalam gelar perkara penetapan tersangka yang dilakukan pada hari Rabu, 4 Oktober 2023, kemarin.

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan.

elain itu, lanjut Hengki, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dalam penyidikan dengan melibatkan 28 orang saksi maupun ahli.

“Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x