POTENSI BISNIS - Sebuah kontroversi baru-baru ini melibatkan seorang food vlogger yang dikenal dengan nama Codeblu, dengan akun media sosial @codebluuuu, yang telah mengguncang dunia maya.
Kontroversi ini muncul setelah Codeblu melaporkan seorang perempuan yang diduga bernama Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya atas dugaan doxing atau pencemaran nama baik.
Hal tersebut pertama kali muncul di Instagram story Codeblu, di mana ia membagikan berkas laporan polisi dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 September 2023.
Meskipun unggahan tersebut telah disensor untuk melindungi informasi pribadi, terlihat bahwa terlapor dalam laporan ini adalah seseorang dengan inisial N dan FN yang diduga sebagai Farida Nurhan.
Ketika dikonfirmasi mengenai laporan ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengkonfirmasi adanya laporan polisi yang dibuat oleh seorang food vlogger.
"LP baru diterima di Unit 1 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dilakukan serangkaian upaya penyelidikan," ujar Ade Safri dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 28 September 2023.
Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena: Nuna Makin Ogah Balik pada Ghani Gegara Freya, Baskara Justru Bungah