Ammar Zoni Segera Jalani Sidang Usai Perkara Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu P21

- 3 Agustus 2023, 10:02 WIB
Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan, berkas perkara kasus Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan, berkas perkara kasus Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap atau P21. /Instagram @ammarzoni

POTENSI BISNIS - Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan, berkas perkara kasus Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Menurutnya, Ammar Zoni segera menjalani proses hukum lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang membuatnya ditangkap polisi.

Kini Ammar Zoni akan segera menjalani persidangan.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Bukan Devan dan Elsa, Rupanya Sosok Ini Jadi Sasaran Empuk Mario untuk Dilenyapkan, Siapa?

Achmad mengatakan, Ammar Zoni beserta barang bukti dalam kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap 2.

“Sudah P21 di Kejaksaan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Achmad, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Menurut Achmad, proses tersebut akan dijalani Ammar Zoni dinyatakan sudah selesai menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Achmad menegaskan, Ammar Zoni sudah berada di Kejaksaan dalam proses pelimpahan rahap 2 yang dilakukan pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, kemarin.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x