POTENSI BISNIS - Polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno (PG) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di sebuah bar hotel daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023, lalu.
"Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka (penganiayaan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juli 2023, dikutip dari PMJ News.
Irwandhi melanjutkan, Pierre Gruno dilaporkan korban pada Sabtu, 1 Juli 2023.
Aktor yang bermain dalam film The Raid ini dijerat Pasal 351 KUHP.
"Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi tengah mendalami dugaan aktor Pierre Gruno melakukan pemukulan terhadap seorang pria di bar sebuah hotel di Cilandak, Jakarta Selatan.