Dituding Terima Suap, Kejari Serang Beri Penjelasan Soal Kasus Penahanan Nikita Mirzani

- 26 Oktober 2022, 21:30 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

"Satu hal saya sampaikan disini bahwa kami tidak menerima sesuatu, saya jamin, kami pastikan," ucapnya sebagaimana tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat “Dituduh Terima Suap dari Dito Mahendra untuk Penjarakan Nikita Mirzani, Kejari Negeri Serang Buka Suara

Demi memastikan hal tersebut, Freddy Simanjuntak mempersilahkan para awak media bertanya langsung pada Nikita Mirzani soal tuduhan tersebut.

"Ya kalau mau tanya, tanya Nikita kasih jaksa apa nggak gitu, silahkan saja," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan atas dugaan pelanggaran kasus pencemaran nama baik di Kejari Serang pada 25 Oktober 2022.

Saat dinyatakan resmi ditahan, Nikita Mirzani sempat berteriak dan menangis, ia seolah mempertanyakan keadilan untuk dirinya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apa yang Pertama Dilihat pada Gambar? Jawabannya Ungkap Sifat dan Karakter Utama Anda

Selain itu, Nikita Mirzani juga sempat histeris saat akan ditahan di Rutan Kejari Serang, ia bahkan menyebut nama Dito Mahendra.

Nikita Mirzani telah ditahan selama satu hari di Rutan Kejari Serang Banten, ia ditahan bersama 8 narapidana lainnya.

Kabarnya, Nikita Mirzani saat ini sudah mulai berbaur dengan narapidana lainnya, ia juga sudah menjalankan aktivitas normal seperti shalat berjamaah.*** Hani Febriani / Pikiran Rakyat

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x