Penetapan itu dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 Oktober 2022.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," kata Endra.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar resmi ditahan polisi.
Baca Juga: Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora Tak Mau Damai
"Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujarnya
Menurutnya, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.***