Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang turut serta melampirkan barang bukti 10 tulisan yang didalamnya memuat unsur penghinaan kepada Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis.
"Kalau bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan," terangnya.
"Jadi ini bisa masuk Pasal 351, bisa Pasal 311 tentang Fitnah atau Pasal 310," pungkasnya.***