Pemain Sinetron Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Sabu

- 31 Maret 2021, 16:17 WIB
Agung Saga.
Agung Saga. /Instagram.com/@agungsaga99

POTENSI BISNIS - Seorang pemain sinetron (FTV) bernama Agung Saga dikabarkan kembali ditangkap polisi.

Agung Saga ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 Maret 2021 lalu.

Agung Saga diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Perempuan Pengguna Sabu di Tempat Hiburan

Dengan ditangkapnya Agung, telah menambah deretan artis-artis dengan kasus yang sama.

Penangkapan ini merupakan kedua kalinya bagi Agung, sebelumnya pada 2019 silam Agung ditahan karena penyalahgunaan narkoba dengan jenis yang sama.

Ketika itu, Agung diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,53 gram sehingga menjadikannya sebagai penghuni Rutan Cipinang.

Baca Juga: Nasib Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Simak Pernyataan Menteri Yasonna

Kemudian pada 7 Oktober 2020 lalu, Agung bebas dan baru-baru ini ditangkap kembali terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan pesinetron Agung Saga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Ya, yang bersangkutan (Agung Saga) benar telah diamankan terkait narkoba," ujar Yusri dikutip dari PMJ News, Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: PUBG Lite akan Segera Tutup pada April Mendatang

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pesinetron Agung diamankan bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Barang buktinya yang diamankan sabu," ia menambahkan.

Kendati demikian, Yusri belum menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan Agung Saga terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Pasalnya, Agung Saga masih diperiksa polisi hingga saat ini.

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah