Terkait Akad Nikah Atta dan Aurel di Masjid Istiqlal, Pemkot Jakpus: Masih Tunggu Pencatatan dari KUA

- 23 Maret 2021, 14:21 WIB
Pihak Aurel Hermansyah telah kirimkan berkas lengkap ke KUA untuk lakukan pernikahan di Masjid Istiqlal.*
Pihak Aurel Hermansyah telah kirimkan berkas lengkap ke KUA untuk lakukan pernikahan di Masjid Istiqlal.* /Instagram @aurelie.hermansyah

POTENSI BISNIS - Menjelang akad nikah selebritis Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar yang akan diselenggarakan di Masjid Istiqlal Jakarta, kini masih menunggu pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot), masih menunggu izin dari KUA untuk pelaksanan akad nikah Aurel dan Atta.

Aurel dan Atta mengajukan pemakaian masjid Istiqlal untuk prosesi akad nikah pada Sabtu, 3 April 2021 pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Besok Rabu, 24 Maret 2021: Aries dapat Kejutan, Cancer Romantis, Virgo Optimis, Libra Kacau

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyampaikan mengenai izin akad nikah diberikan ketika proses pernikahan sudah dicatatkan dalam KUA setempat.

"Mengingat akad nikah akan digelar di Masjid Istiqlal, pencatatan nikah dilakukan di KUA Kecamatan Sawah Besar," ujar Dhany.

Dalam acara ini juga, KUA berhak untuk menindaklanjuti pelaksanaan akad nikah beserta jumlah undangan yang akan hadir.

Baca Juga: Masuk dalam 3 Besar Survei Capres, Ridwan Kamil: Ya Alhamdulillah

"Izin itu pada saat prosesi perkawinannya, misalnya dicatatkan (di KUA) berarti mendapatkan izin dengan ketentuan 30 orang dalam satu kawasan," kata Dhany saat dihubungi di Jakarta, Selasa 23 Maret 2021, dilansir dari ANTARA.

Dhany menjelaskan juga, untuk Pemkot Jakarta Pusat sendiri hanya berwenang menjaga protokol kesehatan Covid-19, jika memang sudah ada izin masuk ke KUA setempat.

"Saat mereka mencatatkan perkawinannya, rencana jadwal perkawinan, baru tugas kita nanti penegakan terkait masalah protokol Covid-nya. Yang berhak melanjutkan atau tidak dari KUA," tegas Dhany.

Baca Juga: Siaran Piala Menpora 2021 Diacak, Ini Penjelasan PSSI

Staf KUA Kecamatan Sawah Besar, Dayah menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihak Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, belum mendatangi bahkan menyerahkan berkas-berkas syarat pernikahan ke KUA Kecamatan Sawah Besar.

Dayah juga mengatakan bahwa jika akad nikah akan digelar pada Sabtu, 3 April 2021 mendatang.

"Katanya memang di Istiqlal, tetapi sampai saat ini tidak ada sama sekali. Kalau memang nikahnya di Masjid Istiqlal, ya memang harus di sini pencatatannya," kata Dayah saat ditemui Antara.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Selasa, 23 Maret 2021, Aldebaran Pilih Minggat Demi Mama Rosa

Dayah kembali menegaskan jika memang akad nikah akan digelar pada Sabtu, 3 April 2021 mendatang, seharusnya semua berkas dan syarat administrasi pernikahan sudah masuk ke KUA.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah