Baca Juga: Vaksinasi Massal Jawa Barat, Ridwan Kamil Ajak EO Jadi Mitra
Baca Juga: Diduga Hina Gibran Rakabumingraka, Pemuda Ini Diamankan Polresta Surakarta
Ketika Andin sudah mengambil pesanannya lewat ojek online, Andin segera pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, Andin melihat Roy yang sudah berlumuran darah tertusuk di perutnya.
Andin segera menghampiri, dan teriak minta tolong.
Kemudian ada 2 satpam yang menghampirinya, dan menyangka Andin yang telah membunuhnya.
Setelah kejadian itu Andin dihukum atas tindak pidana pembunuhan Roy.
Setelah menceritakan semuanya kepada Aldebaran, Andin merasa lebih tenang dan meyakinkan Aldebaran untuk bisa percaya kepadanya.
Aldebaran berfikir untuk bukti pembayaran ojek online saat itu bisa dijadikan bukti.
Mereka segera pulang ke villa penginapan untuk mengecek bukti transaksi pembayaran di email Andin.