Sambil Menahan Tangis, Gisel Ungkap Rasa Ketakutannya hingga Singgung Masa Depan Buah Hatinya

- 7 Januari 2021, 07:35 WIB
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 23 Desember 2020.
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 23 Desember 2020. /RENO ESNIR/ANTARA/


POTENSIBISNIS.COM - Penyanyi, Gisella Anastasia atau Gisel mengungkap rasa ketakutannya saat berbicara di hadapan media massa.

Gisel tampak menahan tangis, mengakui apa yang dilakukannya di masa lalu dan yang akan berkahir dengan hukum ini, berdampak pada buah hatinya, GNM.

"Izinkan malam ini dengan segala kerendahan hati, untuk saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Gisel pada Rabu, Januari 2021 malam.

Baca Juga: Tegar! Gisel Meminta Maaf Pada Dua Lelaki Ini Sambil Menahan Tangis

Kepada seluruh keluarga, teman, orang-orang yang mengisihi, Gisel meminta maaf atas apa yang terjadi saat ini.

"Khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman, orang-orang yang mengasihi saya, partner kerja saya, dan semua pihak yang telah menaruh kepercayaannya kepada saya, atas apa yang telah saya lakukan, yang bukan menjadi sebuah contoh yang terpuji yang bisa diharapkan dari seorang Gisella Anastasia," jelasnya.

Gisel menyadari sebagai seorang manusia, seharusnya bisa membawa dampak yang positif bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga: Pantas Gisel 'Tak Berdaya' di Hadapan Nobu, Selain Tinggi Besar dan Kekar, Ini Sederet Fakta Lainnya

"Dan apabila, saya telah mengecewakan banyak hati dari apa saya lakukan di masa lalu, terutama untuk para orang tua yang anak-anaknya pemah menjadikan saya seorang panutan," sebutnya.

Gisel pun dengan segala kerandahan hati meminta maaf.

Dengan kejadian besar yang dihapinya saat ini, Gisel sangat berharap tidak berdampak negatif pada anaknya.

"Dan dengan adanya kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya."

Baca Juga: Cinta Terlarang Gisel dan Nobu, 10 Fakta Romantisme Sesaat Berujung Ancaman Bui

Sementara itu, kasus yang menjerat Gisel ini pun sukses menyita perhatian publik.

Tak sedikit yang menyebut bahwa mantan istri Gading itu justru harusnya menjadi korban, bukannya tersangka.

Banyak pihak yang menilai bahwa pelaku penyebar video syur yang justru harus mendapat hukuman berat.

Dukungan bagi Gisel pun mengalir dari keluarga dan teman-temannya di dunia hiburan, salah satunya Roy Marten, sang mantan mertua.

Roy Marten yang mendengar status Gisel kini menjadi tersangka mengaku tak bisa memberikan banyak komentar.

Namun, ia berpesan agar sang mantan menantu bisa sabar dan berani menghadapi semua cobaan yang diberikan.

“Sebuah peristiwa sudah terjadi ya harus dihadapi, mau atau tidak mau,” ujar Roy Marten, seperti dikutip PotensiBisnis.com dari kanal YouTube TRANS TV OFFICIAL.

Roy mengungkapkan bahwa sang putra, Gading Marten, bahkan tak membahas sedikitpun soal Gisel.

Menurut Roy, manusia tidaklah berhak membicarakan aib orang lain.

“Kita adalah orang berdosa, jadi nggak pantas saya memberikan komentar apapun,” katanya.

Meski begitu, Roy tetap mendoakan agar permasalahan yang kini dihadapi Gisel cepat selesai.

“Kita mendoakan semoga masalahnya cepat selesai, semuanya yang terbaik untuk dia,” ujar Roy.

“Semuanya akan berlalu, percaya Tuhan akan menolong dengan caranya,” katanya.***

Di sisi lain, kasus video syur yang menjerat nama Gisella Anastasia saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Status Gisella Anastasia dan MYD (Michael Yukinobu Defretes) alias Nobu saat ini juga sudah naik menjadi tersangka.

Pada Senin, 4 Januari 2021, Gisella Anastasia dan Nobu dijadwalkan menghadiri pemeriksaan pertama di Direktorat Kriminak Khusus Polda Metro Jaya.

Tepat pukul 10.30 WIB, Nobu sudah hadir di Polda Metro Jaya mengenakan kemeja putih polos.

Sementara itu, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Gisel berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ,” ujar Yusri Yunus kepada Pikiran-Rakyat.com.

Yunus juga menyampaikan bahwa Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4, Juncto Pasal 29 di UU Nomor 44 tentang pornografi. Kemudian di Pasal 8 Juncto Pasal 34 UU Nomor 44 di Pasal 27 di UU ITE.

Gisel dan Nobu sama-sama terancam dengan hukuman kurungan antara enam tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.***

 

 

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah