POTENSIBISNIS - Jurang resesi menyeret berbagai kemungkinan di dunia usaha. Meskipun
secara quarter to quarter (qtq) ekonomi tumbuh positif 5,05 persen dan secara kumulatif terkontraksi 2,03 persen, namun ekonomi nasional tetap masuk pada jurang resesi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen secara year on year (yoy).
Dengan kondisi resesi seperti saat ini, Ketua Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Ahmad Wijaya, mengatakan, sangat berdampak besar bagi pengusaha dan sektor bisnis.
Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini: Indonesia Peringkat 21, Jumlah Pasien Postif di Dunia Tembus 50 Juta
Dampak paling terasa dan bisa terjadi adalah pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak bisa dihindari.
Dia menegaskan, terlebih bila stimulus ekonomi bagi sektor manufaktur tidak berjalan secara maksimal maka PHK akan berlanjut.
"Kalau memang kita tidak mendapat dukungan stimulus yang betul-betul membantu proses manufaktur, itu nanti otomatis para pengusaha juga tahu," kata Ahmad pada Senin, 9
November 2020 seperti dikutip dari RRI.
Baca Juga: Valencia Sukses Bantai Madrid dengan Skor 4-1, Soler Raih Hattrick dari 3 Tendangan Pinalti
Tanpa stimulus korporasi tersebut, korporasi sangat tergantung pada modal mandiri yang dinilai cukup terbatas.