Jurang Resesi dan Bagaimana Cara Menyelamatkan Buruh dari Gelombang PHK

- 9 November 2020, 06:55 WIB
Tangkapan layar puluhan buruh lakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI Selasa 25 Agustus 2020/
Tangkapan layar puluhan buruh lakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI Selasa 25 Agustus 2020/ /Twitter/@PrilHuseno

POTENSIBISNIS - Jurang resesi menyeret berbagai kemungkinan di dunia usaha. Meskipun
secara quarter to quarter (qtq) ekonomi tumbuh positif 5,05 persen dan secara kumulatif terkontraksi 2,03 persen, namun ekonomi nasional tetap masuk pada jurang resesi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen secara year on year (yoy).

Dengan kondisi resesi seperti saat ini, Ketua Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Ahmad Wijaya, mengatakan, sangat berdampak besar bagi pengusaha dan sektor bisnis.

Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini: Indonesia Peringkat 21, Jumlah Pasien Postif di Dunia Tembus 50 Juta

Dampak paling terasa dan bisa terjadi adalah pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak bisa dihindari.

Dia menegaskan, terlebih bila stimulus ekonomi bagi sektor manufaktur tidak berjalan secara maksimal maka PHK akan berlanjut.

"Kalau memang kita tidak mendapat dukungan stimulus yang betul-betul membantu proses manufaktur, itu nanti otomatis para pengusaha juga tahu," kata Ahmad pada Senin, 9
November 2020 seperti dikutip dari RRI.

Baca Juga: Valencia Sukses Bantai Madrid dengan Skor 4-1, Soler Raih Hattrick dari 3 Tendangan Pinalti

Tanpa stimulus korporasi tersebut, korporasi sangat tergantung pada modal mandiri yang dinilai cukup terbatas.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x