POTENSI BISNIS - Kabar baik untuk para lansia yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Jakarta. Para lansia ada kesempatan untuk memperoleh bantuan keuangan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat lanjut usia yang tergolong tidak mampu.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi para lansia, memberikan mereka akses yang lebih baik terhadap kebutuhan dasar, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Saat ini, bansos KLJ Tahap 2 telah dicairkan secara bertahap melalui ATM Bank DKI. Pencairan bansos KLJ Tahap 2 tersebut diumumkan sejak 20 Juni 2024. Sebanyak 149.549 orang yang sudah diverifikasi disebutkan akan menjadi penerima manfaat dan bisa mendapat uang hingga Rp1.800.000.
Jika penduduk lansia belum terdaftar dalam Basis Data Terpadu Dinas Sosial DKI Jakarta, mereka dapat diusulkan untuk mendaftar melalui Mekanisme Pemutakhiran Data. Berikut cara mendaftarkan diri untuk program KLJ:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
2. Lakukan registrasi hingga selesai
3. Login dengan akun yang sudah dibuat
4. Pada halaman utama, pilih menu Registrasi
5. Ikuti instruksi pendaftaran hingga selesai, dan siapkan KTP untuk pendaftaran
6. Setelah registrasi selesai, klik 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan diri ke DTKS
Baca Juga: Perbandingan Rasa Kopi Tubruk Konvensional Vs Hybrid, Mana yang Lebih Unggul Nikmat?
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat memastikan apakah Anda atau anggota keluarga Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan KLJ dan mendaftar dengan benar. Bantuan ini sangat penting untuk mendukung kesejahteraan lansia yang kurang mampu di Jakarta.***