Jangan Terlewat! Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2024, Buruan Cek Daftar Penerima Tanpa Perlu Pakai NIK KTP

- 27 Juni 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi bansos PKH tahap 3 cair Juli 2024, cek daftar penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi bansos PKH tahap 3 cair Juli 2024, cek daftar penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id. /Kementrian Sosial/

POTENSI BISNIS - Bersiap kabar baik kembali hadir untuk masyarakat Indonesia. Pemerintah, melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk tahap ketiga di tahun 2024.

Dengan adanya program bansos PKH, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu, khususnya di masa-masa sulit.

Untuk tahap penyaluran bansos PKH tahap ketiga dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga September, memberikan kesempatan bagi yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Bansos BPNT Juli 2024, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Bagi para lansia dan penyandang disabilitas, ada kabar gembira khusus. Anda berhak menerima saldo dana sebesar Rp600.000 jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar sebagai penerima bantuan.

Program yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini bertujuan untuk membantu berbagai golongan masyarakat yang membutuhkan, mulai dari anak balita hingga lansia berusia 70 tahun ke atas.

Pemberian bantuan ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018, yang menyatakan bahwa jumlah bantuan yang diterima bervariasi sesuai dengan kategori penerima.

Baca Juga: Rezeki Nomplok! Bansos KLJ Lansia 2024 Tahap 2 Cair Rp1,8 Juta, Segera Gunakan NIK untuk Cek Penerima

Hal ini dirancang untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap kelompok penerima, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Untuk dapat menerima bansos PKH 2024, peserta harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Sementara untuk pencairan dana dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan oleh masyarakat ketika mengambil dana bantuan.

Baca Juga: Perbandingan Rasa Kopi Tubruk Konvensional Vs Hybrid, Mana yang Lebih Unggul Nikmat?

Golongan Penerima Bansos PKH 2024

1. Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)

2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)

3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)

7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)

Langkah untuk Cek Penerima Bansos PKH 2024

Jika sudah mendaftar, Anda bisa memeriksa apakah NIK dan KTP kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH melalui situs resmi Kemensos RI. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Isi kolom captcha, lalu klik 'Cari Data'.

5. Jika terdaftar, nama Anda akan muncul dalam tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Program Keluarga Harapan (PKH) ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup keluarga yang membutuhkan. Semoga informasi ini bermanfaat dan gunakanlah bantuan yang diterima ini dengan bijak.***

Editor: Wulan Setiyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah