Pengecekan data ini mencakup data kependudukan, data aparatur sipil negara (ASN), data pengurus perusahaan, data pokok pendidikan, data penerima upah di atas UMR/UMP/UMK bahkan data pelanggan listrik dan data kesehatan sehingga bisa menggambarkan kondisi ekonomi seseorang.
“Pengecekan berlapis ini dilakukan agar data yang tersaji di DTKS akurat dan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran,” jelas Agus.
Agus menegaskan, jika masih ada kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial, lanjutnya, masih ada mekanisme usul sanggah dalam aplikasi Cek Bansos.
Sampai saat ini, terdapat 2.762.312 pengguna aplikasi Cek Bansos di seluruh Indonesia.
Selain menggunakan aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pengawasan penyaluran bansos melalui layanan Command Center Kementerian Sosial nomor telepon dial 171.
“Jadi dengan mekanisme berlapis seperti itu, mestinya tidak ada bantuan sosial yang salah sasaran,” lanjutnya.***