- SMA Sederajat: Rp1,8 juta per tahun untuk siswa reguler, Rp900 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir.
Untuk mencairkan dana, siswa harus terdaftar di SK Nominasi. SK Nominasi adalah daftar calon penerima yang belum memiliki rekening penyaluran. Aktivasi rekening perlu dilakukan di bank yang ditunjuk dengan didampingi oleh orang tua atau wali.
Baca Juga: Cara Menurunkan Berat Badan Ala Zaidul Akbar, Pasti Sukses dan Bernilai Ibadah
Persyaratan Aktivasi Rekening
- Surat pengantar dari sekolah
- Fotokopi KTP atau KK orang tua/wali
Bank Penyalur Bansos PIP Kemdikbud
- BRI: untuk siswa SD dan SMP
- BNI: untuk siswa SMA
- BSI: khusus untuk Provinsi Aceh
Pemerintah mengingatkan bahwa aktivasi rekening harus dilakukan sebelum 30 Juni 2024. Jika tidak, bantuan akan hangus dan dana dikembalikan ke kas negara.
Bansos PIP Kemdikbud adalah bantuan penting untuk memastikan setiap anak di Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak. Dengan bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena masalah biaya. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan segera lakukan aktivasi rekening untuk menikmati manfaat dari program ini.***