POTENSI BISNIS - Berikut adalah informasi terkait BLT Mei 2024, mengenai penerima bantuan sosial beras sebanyak 10 kilogram yang tidak harus berasal dari KPM BPNT atau PKH.
Penyaluran BLT Mei 2024 ini dilakukan sebagai respons terhadap kenaikan harga beras di tingkat global.
Ternyata, ada ciri-ciri khusus bagi KPM baru yang menjadi penerima bantuan sosial berupa beras 10 kilogram ini, dimana mereka tidak perlu terdaftar sebagai KPM BPNT maupun PKH.
Pada tahap penyaluran pertama pada Januari 2024 lalu, banyak KPM baru yang tidak terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH tetapi mendapatkan beras 10 kilogram.
Selain bantuan sosial berupa beras 10 kilogram ini, pemerintah juga sedang menyalurkan bantuan sosial lainnya seperti PIP, BPNT, dan PKH melalui KKS Bank Himbara.
Proses pencairan ketiga bantuan sosial tersebut sedang berlangsung, namun mengalami beberapa perubahan baik dalam periode penyaluran maupun jumlah dana yang diberikan.
Contoh perubahan tersebut antara lain BPNT yang biasanya dicairkan selama dua bulan, namun kali ini hanya satu bulan dengan nominal Rp200.000 untuk bulan Januari dan April.
Sedangkan PIP yang awalnya bantuan Rp1.000.000 untuk anak SMA, kini meningkat menjadi Rp1.800.000.