Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Hari Ini, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi KPM untuk Terima Bantuan

- 16 Januari 2024, 11:52 WIB
ilustrasi Bansos PKH dan BPNT Januari 2024 Tahap 1 Segera Cair/Dok. Istimewa
ilustrasi Bansos PKH dan BPNT Januari 2024 Tahap 1 Segera Cair/Dok. Istimewa /

Bansos BPNT

Program BLT BPNT, atau bantuan sembako, akan melakukan pencairan pada bulan Januari hingga Maret 2024.

Penerima BLT BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, atau total Rp2,4 juta per tahun. Pencairan dapat dilakukan melalui ATM dengan penyaluran sebesar Rp400 ribu pada periode Januari-Maret 2024

Kedua bansos ini diberikan melalui tiga saluran yaitu melalui PT Pos, bank Himbara atau kartu KKS, dan melalui balai desa atau kelurahan setempat.

Bansos yang disalurkan melalui PT Pos secara tunai dilakukan setiap 3 bulan. Bansos tersebut termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial BPNT sembako.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah