Bansos BPNT
Program BLT BPNT, atau bantuan sembako, akan melakukan pencairan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
Penerima BLT BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, atau total Rp2,4 juta per tahun. Pencairan dapat dilakukan melalui ATM dengan penyaluran sebesar Rp400 ribu pada periode Januari-Maret 2024
Kedua bansos ini diberikan melalui tiga saluran yaitu melalui PT Pos, bank Himbara atau kartu KKS, dan melalui balai desa atau kelurahan setempat.
Bansos yang disalurkan melalui PT Pos secara tunai dilakukan setiap 3 bulan. Bansos tersebut termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial BPNT sembako.***