Cek Saldo ATM Anda! Bansos PIP Kemdikbud November 2023 Cair Rp1 Juta

- 5 November 2023, 14:05 WIB
cek bansos BPNT terbaru
cek bansos BPNT terbaru /

POTENSI BISNIS - Pemerintah terus berkomitmen dalam memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini ditujukan khusus untuk pelajar tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Anak-anak sekolah yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dapat menerima uang tunai hingga Rp1 juta. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima bansos ini, segera periksa status pencairannya melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Pelajar dari SD, SMP, SMA, hingga SMK diharapkan untuk bersiap-siap menerima bantuan ini mulai bulan November 2023. PIP Tahap 3 ini akan terus dicairkan hingga Desember 2023, memastikan bahwa peserta didik tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan keuangan.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair, Cek Penerimaannya di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

Bantuan ini memiliki dampak besar dalam mencegah putus sekolah. Melalui bansos PIP, para siswa dapat memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, sehingga mereka dapat belajar dengan nyaman di sekolah.

Pembayaran bansos PIP Kemdikbud 2023 akan disalurkan melalui rekening SimPel BRI dan BNI. Bagi siswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), mereka juga bisa menerima bantuan ini dengan mendaftar melalui prosedur yang telah ditentukan.

Sebelum mengetahui jumlah bantuan yang akan diterima, pastikan untuk memeriksa status penerimaan Anda terlebih dahulu. Gunakan fasilitas pencarian penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah berikut:

Login ke laman resmi SiPintar PIP di pip.kemdikbud.go.id.

  1. Pilih opsi 'Cari Penerima PIP'.
  2. Isikan data seperti NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang diminta.
  3. Klik tombol cari, dan informasi yang Anda butuhkan akan muncul.

Saat melakukan pencairan, peserta didik atau orang tua/wali siswa akan diminta untuk mengisi formulir pembukaan rekening di bank terdekat sesuai dengan wilayah tempat tinggal mereka.

Besaran bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023 sebagai berikut:

SD sederajat/Program Paket A/SDLB:

Rp225.000 untuk kelas VI semester genap

Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap

SMP sederajat/Program Paket B/SMPLB:

Rp375.000 untuk kelas IX semester genap

Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap

SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:

Rp500.000 untuk kelas XII semester genap

Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

SMK: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena 5 November 2023: Bukan Ghani, si Hantu Kasih Tahu Identitas Asli Dipta ke Sosok Ini

Bagi siswa yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Pemberian, siswa tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK dapat langsung melakukan pencairan di bank.

Sementara itu, siswa yang belum pernah menerima PIP 2023 sebelumnya, segera miliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu untuk dapat mendaftar sebagai penerima bantuan.

Selain KIP, siswa yang tidak memiliki KIP dapat juga mendaftar dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Proses pendaftaran dapat dilakukan di sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan melibatkan data KKS orang tua yang sudah terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penting untuk memastikan bahwa semua data yang dimasukkan, seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan NISN, sesuai dengan dokumen yang valid.

Baca Juga: Ikatan Cinta 6 November 2023: Devan Blak-blakan Pasrah Digugat Cerai Elsa, eh Putri Papa Surya Malah Ragu

Sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama-nama peserta didik yang layak menjadi calon penerima KIP kepada direktorat yang bersangkutan.

Pastikan untuk selalu memeriksa apakah bantuan PIP Kemdikbud 2023 Anda sudah dicairkan atau belum.

Dengan informasi ini, diharapkan proses pencairan bansos PIP Kemdikbud 2023 dapat berjalan lancar dan membantu masyarakat kurang mampu dalam melanjutkan pendidikan mereka.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah