Kabar Gembira! Bansos untuk Pelajar Cair Oktober 2023, Buruan Cek di Sini untuk Memastikan Nama Anda Terdaftar

- 24 Oktober 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi Bansos PIP/Tangkapan Layar/Kemendikbud
Ilustrasi Bansos PIP/Tangkapan Layar/Kemendikbud /

- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI dan XII semester genap

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2023:

  1. Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.
  2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
  3. Terdaftar di Dapodik.
  4. Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Demikian informasi terkait bansos PIP 2023, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah