Siap-Siap! 4 Bansos Ini Segera Cair pada Oktober 2023, Cek di Sini untuk Memastikan Nama Anda Sudah Terdaftar

- 20 Oktober 2023, 12:12 WIB
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT periode Oktober 2023./Pixabay
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT periode Oktober 2023./Pixabay /

Nominal bantuan PKH sesuai kategori 2023:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  3. Lansia: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  5. Anak sekolah SD: Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
  6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
  7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Anda dapat memeriksa apakah termasuk sebagai penerima PKH tahun 2023 dengan menggunakan nama KTP melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

  1. BLT BPNT (Bansos Sembako) Tahap 5-6

Program BLT BPNT, atau bantuan sembako, akan melakukan pencairan pada bulan September hingga Oktober 2023.

Penerima BLT BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, atau total Rp2,4 juta per tahun. Pencairan dapat dilakukan melalui ATM dengan penyaluran sebesar Rp400 ribu pada periode September-Oktober 2023.

Baca Juga: Postingan Terakhir Danu, Sempat Jual Sesuatu sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Bagi penerima yang menerima uang BPNT melalui kantor pos, mereka akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu pada periode Oktober-Desember 2023.

Anda dapat mengecek daftar penerima BLT BPNT tahun 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id.

  1. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023

PIP merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga yang tidak mampu.

Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan selama 12 tahun. PIP Kemendikbud diberikan kepada siswa-siswi pada jenjang SD, SMP, dan SMA.

Nominal PIP Kemendikbud bervariasi, mulai dari Rp225.000 untuk jenjang SD/SDLB/program paket A hingga Rp1.000.000 untuk jenjang SMA/SMALB/SMK/program paket C.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x