Subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp42,9 triliun, subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) mencapai Rp57,7 triliun, subsidi LPG 3 kilogram mencapai Rp32,5 triliun, subsidi perumahan mencapai Rp344,7 miliar, dan bantuan Kartu Prakerja senilai Rp2,28 triliun.
Dengan peningkatan anggaran bantuan beras dan alokasi dana untuk berbagai program perlindungan sosial, pendidikan, dan infrastruktur, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat yang signifikan dalam menjalani proses pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.***