Selanjutnya, peningkatan literasi keuangan syariah menjadi hal yang sangat dibutuhkan. Ebi menyoroti bahwa kesadaran tentang reputasi dan sikap terhadap perbankan syariah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penggunaan jasa perbankan tersebut.
Dengan meningkatkan literasi keuangan syariah, masyarakat akan lebih memahami dan memanfaatkan produk dan layanan yang ditawarkan oleh industri ini.
Tidak hanya itu, peningkatan kualitas layanan juga menjadi faktor penting dalam menilai kepuasan pelanggan di sektor keuangan syariah. Ebi menjelaskan bahwa kepatuhan, jaminan, keandalan, empati, dan responsif merupakan elemen-elemen yang perlu diperhatikan agar layanan keuangan syariah dapat memenuhi harapan pelanggan.
Faktor religiusitas dan sosial juga memiliki peran yang signifikan dalam menggunakan layanan perbankan syariah.
Ebi menyebutkan bahwa sikap konsumen dalam memilih layanan keuangan juga dipengaruhi oleh faktor-faktor ini.
Ebi juga memperhatikan potensi industri keuangan syariah di Indonesia secara keseluruhan. Menurut data Islamic Finance Assets 2020, Indonesia menempati peringkat ketujuh dalam pasar industri syariah dengan nilai pasar sebesar 119,5 miliar dolar AS.
Namun demikian, Ebi menekankan bahwa Indonesia masih belum menjadi produsen utama di pasar ini, meskipun memiliki peluang yang besar.
Di tingkat global, industri keuangan syariah masih didominasi oleh sektor perbankan, dengan kontribusi total sebesar 2.104,10 miliar dolar AS. Sukuk juga merupakan instrumen keuangan yang berperan penting, dengan kontribusi sebesar 775,7 miliar dolar AS.
Selain itu, aset dana Islami memiliki nilai kontribusi sebesar 154,6 miliar dolar AS, dan takaful sebesar 24,3 miliar dolar AS.