Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka Kapan, Cek Melalui Link Ini

- 6 Oktober 2022, 21:43 WIB
Tanggal estimasi pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 46
Tanggal estimasi pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 46 /@prakerja.go.id/Instagram

Baca Juga: Kebiasaan Ini Sering Disepelekan Padahal Bikin Gagal Lolos Prakerja Gelombang 46

Adanya insentif tersebut dapat digunakan peserta Kartu Prakerja Gelombang 46 untuk keperluan mencari kerja di awal bulan selanjutnya.

Apabila menilik dari waktu pembukaan gelombang-gelombang Kartu Prakerja di 2022 hanya memakan waktu hingga 5 sampai 6 hari dan ini perlu diperhatikan untuk para calon peserta gelombang 46, jika sudah dibuka harap untuk tidak terlewat melebihi batas yang ditentukan.

Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 telah ditutup pada 15 September 2022.

Adapun estimasi waktu untuk jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 dapat mengacu dari skema jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya.

Jika mengacu dari pembukaan pendaftaran gelombang-gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, pembukaan pendaftaran terjadi paling lama yakni 7 hari usai hasil seleksi gelombang diumumkan.

Untuk memperkirakan jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46, sebenarnya bisa mengacu pada jadwal buka dan tutup pendaftaran di gelombang sebelumnya.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang baru, biasanya akan dimulai setelah empat hingga 14 hari dari hasil seleksi gelombang sebelumnya dikeluarkan sebagaimana tayang sebelumnya di Seputar LampungBocoran Tanggal Dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 47, Pantau Informasi Pendaftaran di Link prakerja.go.id

Baca Juga: Gagal Lolos Prakerja Gelombang 46? Jangan Ulangi Kesalahan yang Banyak Dilakukan Ini

Jika mengacu pada pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 yang dibuka pada tanggal 12 September 2022 dan ditutup tanggal 15 September 2022, sedangkan Kartu Prakerja Gelombang 46 telah resmi dibuka pada Selasa, 4 Oktober 2022 dan kemungkinan akan ditutup pada 7 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah