Gagal Lolos Prakerja Gelombang 46? Jangan Ulangi Kesalahan yang Banyak Dilakukan Ini

- 5 Oktober 2022, 20:34 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 46 Cara Daftar
Program Kartu Prakerja Gelombang 46 Cara Daftar /dok./

POTENSI BISNIS - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, pasalnya di Oktober 2022 kartu Prakerja Gelombang 46 telah dibuka.

Untuk anda yang gagal berkali-kali daftar Prakerja di gelombang sebelumnya mungkin anda melakukan kesalahan ini.

Kesalahan yang akan diulas dalam artikel ini ternyata dilakukan oleh kebanyakan orang.

Baca Juga: Ayo Daftar Prakerja Gelombang 46 Oktober 2022, Jangan Telat karena Sebentar lagi Ditutup!

Lantas kesalahan apa yang membuat anda Gagal di Prakerja Gelombang 46 tahun 2022?

Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Berdasarkan unggahan pada akun Instagram resminya, Kartu Prakerja Gelombang 46 telah dibuka.

"Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," Tulis akun instagram resmi prakerja.go.id.

Lantas bagaimana cara mendaftar setelah gagal pada gelombang sebelumnya?

Baca Juga: Trik Lolos Prakerja Gelombang 46 Tahun 2022 yang Tak Banyak Orang Tahu, Lengkap dengan Cara Daftar

Berikut akan diberikan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46 dan syarat yang harus dipenuhi agar lolos pada gelombang 46.

Inilah syarat yang wajib dipenuhi agar nantinya dapat lolos gelombang Kartu Prakerja gelombang 46 sebagaimana tayang sebelumnya di Seputar Lampung “Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Bagaimana Cara Daftar Setelah Tidak Lolos Gelombang Sebelumnya?

Syarat Kartu Prakerja

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Inilah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46:

  1. Masukan pada laman resmi Kartu Prakerja yaitu dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Masukan data diri peserta kartu prakerja yaitu nama lengkap, email serta kata sandi. Lalu klik daftar
  3. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan pada email yang didaftarkan pada kartu prakerja.
  4. Setelah verifikasi berhasil, maka login kembali menggunakan email dan pasword yang telah dibuat.
  5. Setelah itu akan diminta verifikasi KTP dan KK.
  6. Lengkapi data diri peserta dengan mengunggah KTP dan foto selfie peserta kartu prakerja.
  7. Lakukan verifikasi nomor telepon dan klik kirim
  8. Isi deklarasi survei yang tersedia.
  9. Selanjutnya, ikuti tes motivasi serta kemampuan dasar untuk mengikuti seleksi gelombang
  10. Setelah selesai, selanjutnya ikuti seleksi batch atau gelombang.
  11. Pilih batch dan sesuaikan dengan domisili peserta.
  12. Proses pendaftaran selesai.

Lalu bagaimana cara mengecek apakah peserta lolos atau tidak ketika mendaftar Kartu Prakerja?

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24

Pada tanggal pengumuman seleksi gelombang Kartu Prakerja, peserta kartu prakerja bisa melakukan login ke akun Kartu Prakerja masing-masing.

Jika peserta lolos gelombang, maka akan ada notifikasi yang diberikan melalui SMS dan email pada masing-masing peserta Kartu Prakerja.

Selain itu, jika peserta dinyatakan lolos Kartu Prakerja, maka pada tampilan dasbord akun prakerja akan tertera nomor Kartu Prakerja dan saldo pelatihan.

Namun, jika peserta Kartu Prakerja dinyatakan tidak lolos, maka akan ada notifikasi yang terdapat pada dasbor akun Prakerja masing-masing pekerja yang bertuliskan "Kamu belum lolos gelombang".

Demikian informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 46 dan cara mendaftarnya.*** Hendra Sulistiono / Seputar Lampung

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah