3. Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
4. Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
5. Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun
6. Kategori warga Lansia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun
7. Kategori penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun.
Perlu dicatat, bansos PKH 2022 ini akan disalurkan kepada penerima dalam empat kali tahap pencairan.
Pencairan tahap I dilakukan pada Januari 2022, tahap II pada April 2022, tahap III pada Juli 2022, dan tahap IV pada Oktober 2022 mendatang.
Demikian ulasan mengenai cara cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 melalui link situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta: Cerdas, Andin Ucapkan Kata Pamungkas Bikin Kondisi Reyna Membaik