Satgas Pangan Polri Pantau Transaksi Minyak Goreng Antisipasi Penimbunan

- 25 Januari 2022, 15:34 WIB
Ilustrasi: Satgas Pangan Polri Pantau Transaksik Minyak Goreng Antisipasi Penimbunan
Ilustrasi: Satgas Pangan Polri Pantau Transaksik Minyak Goreng Antisipasi Penimbunan /ANTARA

Kemudian, Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya akan terus akan melakukan monitoring terhadap aktivitas konsumen di lapangan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kartu yang Paling Disukai, Temukan Hal yang Dapat Merubah Kehidupan  Anda

Ahmad memastikan dan akan adanya sanksi terhadap para pelanggar aturan dari pemerintah.

“Bilamana ada informasi melakukan stok aksi borong, akan dilakukan penindakan,” jelas Ahmad.

Ahmad menyebutkan sejumlah wilayah yang terpantau aman dalam ketersediaan minyak goreng.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Berkat Ide Jenisu Al, Iqbal Berhasil Diringkus Polisi bikin Jessica Gak Nyangka

Wilayah tersebut antara lain seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Serang, Jawa Barat, Jawa Tengah.

Selai itu, ketersediaan minyak goreng yang terpantau aman di Jawa Timur, DIY, Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, dan Sulawesi Utara.

Menurut Ahmad, Sejauh ini aktivitas transaksi minyak goreng di masyarakat masih terpantau aman.

Terakhir, Ahmad mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum menemukan aksi borong minyak goreng.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah