Viral Uang Koin Emas Pecahan Rp100 Ribu, BI Beri Keterangan Resmi

- 19 Oktober 2021, 17:07 WIB
Viralnya uang koin pecahan Rp100.000 ini sudah terjadi sejak 9 September 2021.
Viralnya uang koin pecahan Rp100.000 ini sudah terjadi sejak 9 September 2021. /tangkapan laayar/sholikhul huda

POTENSI BISNIS - Sejumlah lini masa di media sosial beredar uang koin emas senilai Rp100.000.

Kabar tersebut viral dan jadi pembicaraan publik hingga pihak Bank Indonesia (BI) buka suara.

Viralnya uang koin pecahan Rp100.000 ini sudah terjadi sejak 9 September 2021.

Baca Juga: Terungkap! Dendam Membara Irvan pada Mama Sarah, Ini yang Akan Dilakukan, Ikatan Cinta 19 Oktober 2021

Dalam unggahan video pendek pada akun media sosial TikTok ini, menerangkan jika koin Rp100.000 ini berupa pecahan koin dan diterbitkan pada 2021.

Tampak dalam video tersebut uang pecahan Rp100.000 tersebur berwarna emas dan dilengkapi lambang garuda.

Tertulis jelas keterangan Bank Indonesia sebagai memproduksi uang tersebut degan tulisan tahun 2021 dan 2030.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar yang Anda Pilih Pertama Dapat Ungkap Perilaku dalam Berhubungan

Di bawah ini narasi yang disematkan dalam video itu, seperti dilansir hari ini Selasa, 19 Oktober 2021.

"Mata Uang Baru yg di keluarkan oleh BI.....Seratus Ribu Rupiah..."

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x