POTENSI BISNIS - Sejumlah lini masa di media sosial beredar uang koin emas senilai Rp100.000.
Kabar tersebut viral dan jadi pembicaraan publik hingga pihak Bank Indonesia (BI) buka suara.
Viralnya uang koin pecahan Rp100.000 ini sudah terjadi sejak 9 September 2021.
Dalam unggahan video pendek pada akun media sosial TikTok ini, menerangkan jika koin Rp100.000 ini berupa pecahan koin dan diterbitkan pada 2021.
Tampak dalam video tersebut uang pecahan Rp100.000 tersebur berwarna emas dan dilengkapi lambang garuda.
Tertulis jelas keterangan Bank Indonesia sebagai memproduksi uang tersebut degan tulisan tahun 2021 dan 2030.
Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar yang Anda Pilih Pertama Dapat Ungkap Perilaku dalam Berhubungan
Di bawah ini narasi yang disematkan dalam video itu, seperti dilansir hari ini Selasa, 19 Oktober 2021.
"Mata Uang Baru yg di keluarkan oleh BI.....Seratus Ribu Rupiah..."