Bagaimana skenario dan langkah ini bisa tercapai, lanjut Supari. Pertama, Pemerintah melalui Program Strategis memajukan UMKM dengan berbagai program diantaranya bantuan insentif melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kredit Usaha Rakyat, digitalisasi pemasaran serta mendorong shifting pola konsumsi dan transaksi dari offline ke online.
Baca Juga: Sinergi Pupuk Indonesia dan BRI, Pemberdayaan Petani Nasional Lewat Program Makmur
Kedua, membuka akses keuangan formal kepada pelaku usaha dengan meningkatkan kepemilikan produk dan layanan keuangan yang masih belum efisien, termasuk pada kalangan masyarakat pra-sejahtera.
Dukungan ini menggambarkan semangat mempercepat pencapaian indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2024.
Pihaknya lantas menjelaskan lebih lanjut, bagaimana membangun ketangguhan pelaku usaha, upayanya dalam memerdekakan UMKM, hingga peran BRI dalam Mempercepat Inklusi.
Baca Juga: Pelaku UMKM Kota Bandung Terima Pencairan Dana BPUM Rp1,2 Juta
Membangun Ketangguhan Pelaku Usaha
BRI berkomitmen untuk terus memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya UMKM di tengah kesulitan yang dihadapi, terutama pada segmen usaha Ultra Mikro (UMi) dan Mikro.
Sebagaimana ditunjukan pada gambar 1 diatas, bahwa dari 30 juta pelaku usaha UMi yang belum mendapatkan layanan keuangan formal, terdapat lebih dari 12 juta pelaku usaha yang masih bergantung dari pinjaman para kerabat dekat dan rentenir (loan-shark) serta 18 juta lainnya bahkan belum terlayani.