Ketiga, pemerintah kemudian menyalurkan bantuan UKT langsung ke masing-masing perguruan tinggi atau universitas.
Bantuan ini, maksimal Rp 2,4 juta. Sehingga, jika UKT lebih dari jumlah bantuan, maka sisanya tergantung kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
Meski begitu, ada dua kategori mahasiswa yang dipastikan tidak dapat bantuan subsidi UKT. Keduanya adalah:
1. Mahasiswa penerima KIP Kuliah.
2. Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi.
Nah, jika tidak termasuk dua kategori mahasiswa itu, yuk segera daftarkan diri agar dapat bantuan subsisi UKT hingga Rp 2,4 juta.***
Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com berjudul: Mahasiswa Bisa Dapat Subsidi UKT hingga Rp 2,4 juta, Cek Cara Agar Dapat Bantuan Kemendikbudristek 2021