DITOLAK! Perhatikan 6 Syarat Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

- 23 Juli 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta. Kamu bisa menyimak 6 syarat yang akan menerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta.  Informasinya Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta akan dibagikan kepada 8 juta buruh atau karyawan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta. Kamu bisa menyimak 6 syarat yang akan menerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta. Informasinya Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta akan dibagikan kepada 8 juta buruh atau karyawan. //potensibisnis.com/pixabay/emaji//

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV

5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM

Transfer via rekening bank

Wajib diperhatikan, data yang menjadi sumber siapa penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta adalah dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida menilai data tersebut paling akurat dan lengkap.

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap," tutur Menaker.

Lanjutnya, dengan data tersebut akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran," jelas Menaker Ida.

Jika sudah menerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta adalah dari BPJS Ketenagakerjaan, nantinya buruh atau karyawan akan mendapat bantua melalui mekanisme transfer via bank.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x