Baca Juga: SEGERA Lakukan Ini jika Tak Terdaftar Penerima Bansos Rp600 Ribu di Link cekbansos.kemensos.go.id
5. Pekerja atau buruh bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
6. Untuk pekerja atau buruh di wilayah PPKM Level 4 yang UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMK.
7. Pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.
Jika Anda termasuk dalam kriteria di atas, maka kemungkinan mendapat bantuan Rp1 juta akan besar.***