Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos pun mempercepat penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT)/ Kartu Sembako merupakan bansos reguler.
Hal tersebut dalam rangka menurungkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyalurna bantuan PPKM Darurat, jenis PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan bank Himbara.
Bansos PKH ini menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga.
Sedangkan, BPNT/Kartu Sembako, saat ini menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.
Bantuan PPKM berupa bansos BST ini merupakan bansos Kemensos secara khusus dengan target 10 juta KPM.
Dana bansos BST sendiri diberikan dengan nilai Rp300 ribu per-KPM?bulan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia (persero).
Sementara BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta KPM, kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM.
BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan periode Mei-Juni yang disalurkan pada Juli 2021.***