Saat ini, kata Risma, Kemensos sudah mengantongi sejumlah data penerima bansos Covid-19. Namun demikian data penerima bansos juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.
"Ada yang dari kita yang pembetulan dari bank dan ada yang existing, ada yang dari pemda," katanya.
Risma berharap, BST Covid-19 ini dapat dicairkan paling lambat pekan depan. "Makanya hari ini kami saya lemburkan (pegawai di Kemensos)," ujar dia.
Adapun cara cek penerima bansos sebaga berikut;
1. Buka laman cekbansos.go.id
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesaui dengan KTP.
3. Masukan Nama Lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan 'refresh' jika kode muncul kurang jelas.
5. Tekan Tombol 'cari data'