Untuk besaran dana bansos PKH disesuaikan dengan kondisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara, bansos BST ini disalurkan mulai Januari-Juni 2021, dengan besarah dana Rp300.000 perbulan untuk masing-masing KPM.
Selanjutnya, bansos BPNT disalurkan mulai Januari-Desember 2021 dengan dana sebesar Rp200.000 kepada masing-masing KPM.
Untuk mendapatkan bansos Kemensos 2021, Anda harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta KPM di DTKS.
Berikut penjelasan soal DTKS Kemensos, dengan data diri yang sudah terdaftar akan memudah calon penerima bansos untuk mengetahui namanya terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Juni 2021: Andin Beri Hukuman ke Elsa, Nino Semakin Acuhkan Istrinya
Melalui web DTKS Kemensos tersebut, Anda tidak akan hanya dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos 2021 saja.
Bahkan, Anda juga bisa melacak alur pemberian bansos Kemensos 2021 tersebut.
Cukup mudah, siapkan KTP: berikut cara cek penerima bansos 2021 online;