Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Bantuan tersebut satu bulan sekali diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan.
Sedangkan BLT Rp300 ribu atau BST merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi.***