Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos bisa diambil di Kantor Pos terdekat, simak syarat serta cara dapatnya di sini.
Masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021, bisa datang ke Kantor Pos terdekat untuk melakukan pencairan.
Perlu diketahui bahwa BST Rp300 ribu hanya akan diberikan kepada yang memenuhi syarat berikut.
Syarat penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021
1. Keluarga Penerima Manfaaat (KPM)
2. KPM yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
3. Bukan termasuk penerima bansos Sembako
Jika telah memenuhi syarat dan diinyatakan sebagai penerima, berikut cara cairkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di Kantor Pos.
Cara ambil BST Rp300 ribu di Kantor Pos
1. Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang dinyatakan sebagai penerima akan dapat surat undangan berupa Syarat Pemberitahuan Pencairan BST