"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar ida, dikutip dari kemnaker.go.id
Namun terlepas dari itu manaker ida akan tetap mengupayakan penyaluran dana BSU ketenagakerjaan bagi data yang sudah valid dan tidak ada masalah.
Baca Juga: Setelah Disuntik Vaksin Tetap Terinfeksi Virus Corona, Begini Sebabnya
Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” Ujar ida kembali,
Namun menaker ida belum bisa memastikan Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021.
"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU." Ujar Ida.***