BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021, Sudah Mencapai 98,91 Persen

- 23 Januari 2021, 20:57 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@Kemnaker

POTENSIBISNIS - Berdasarkan data Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bahwa subsidi gaji/upah gelombang/termin 1 telah disalurkan kepada 12.293.134 orang.

Berdasarkan data tersebut, realisasi anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021 mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Kemudian untuk termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Baca Juga: Kim Young Dae Akhirnya Tampil di Film 'True Beauty', Ternyata Jadi Sosok Ini

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh sudah mencapai 98,91 persen dengan total anggaran BSU yang terealisasi sebesar Rp29.444.763.600.000.

"Total penerima  BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021 sebagaimana dikutip dari kemnaker.go.id.

Baca Juga: Jika Vaksin Covid 19 Ditolak, dr. Tirta: Fasilitas Kesehatan Kita OTW Kolaps

Kemudian ida menjelaskan rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti

  1. Duplikasi data,
  2. Nomor rekening yang tidak valid,
  3. Rekening sudah tutup atau terblokir
  4. Rekening tidak sesuai dengan NIK,

Maka untuk menyelesaikan permasalah tersebut menaker menjelaskan seluruh dana sisa akan dikembalikan ke kas negara.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu,  ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar ida, dikutip dari kemnaker.go.id

Namun terlepas dari itu manaker ida akan tetap mengupayakan penyaluran dana BSU ketenagakerjaan bagi data yang sudah valid dan tidak ada masalah.

Baca Juga: Setelah Disuntik Vaksin Tetap Terinfeksi Virus Corona, Begini Sebabnya

Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” Ujar ida kembali,

Namun menaker ida belum bisa memastikan Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021.

"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU." Ujar Ida.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah