BSU BJPS Tahap 2 2022 Cair, Maaf Golongan Ini Gagal Dapat BLT, Cek www.kemnaker.go.id

21 September 2022, 13:32 WIB
Program BSU tahap II dari Kemnaker. /Dok Kemnaker

POTENSI BISNIS - BSU BPJS Tahap 2 2022 Ciar, maaf golongan ini gagal dapat BLT, cek di website www.kemnaker.go.id

Sebagaimana diketahui pemerintah di tahun 2022 sudah memberikan Bantuan Subsidi Usaha atau BSU.

BSU kali ini sudah memasuki tahap 2 di September 2022.

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Daftar Penerima BSU Tahap 2 Login kemnaker.go.id, Ayo Cek Namamu

Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan telah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahap pertama.

Namun ternyata ada sekitar 800 ribu pekerja yang tidak bisa mencairkan BSU BPJS untuk tahap pertama ini.

Mereka pun kemungkinan tidak akan mendapatkan Rp600 ribu sebagai BSU BPJS di tahap dua nanti.

Golongan tersebut sudah tidak memenuhi syarat mendapatkan BSU maka golongan ini juga tidak bisa mencairkan BSU-nya.

Jadi, tidak semua orang bisa mendapatkan BSU BPJS.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan golongan ini tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Berbekal Pengalaman Hidup di Pulau Terpencil, Aldebaran Sikat Habis Komplotan Agus Rimba di Ikatan Cinta

Lantas golongan manakah yang sudah tidak bisa mendapatkan BSU BPJS dari pemerintah?

Dilansir dari kanal YouTube Ranno Enterteinment pada tanggal 20 September 2022, simak ulasan ini sampai habis.

Golongan yang tidak mendapatkan bantuan ini sudah terindikasi sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Seperti banguan prakerja, UMKM, bantuan PKH dan lain sebagainya ditayangkan sebelumnya di Portal Sulut “Cek di Sini! Inilah Golongan yang TIDAK Cair BSU BPJS Tahap Dua

Jadi bagi teman-teman yang sudah mendapatkan bantuan seperti itu, tidak cair bantuan BSU nya di tahun 2022.

Baca Juga: Dikasih Hati Minta Jantung, Jessica Akhirnya Bertindak Tegas Keluarkan Elsa dari Perusahaan di Ikatan Cinta

Ada sekitar 200 ribu pekerja yang ditundah pencairannya, karena belum mempunyai rekening atau nomor rekeningnya sudah tidak aktif.

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada pekerja, yang tidak bisa dicairkan bantuan ditahap 1, untuk segera memutakhirkan nomor rekeningnya.

Seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN dan Bank BSI agar BSU sebesar 600 ribu bisa cair, di tahap berikutnya.

Nah itulah golongan yang tidak akan cair BSU BPJS-nya.*** Erma Sulistia Ningsih Damopolii / Portal Sulut

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler