TERBARU! Begini Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat Ponsel, Cair Rp3 Juta, Tidak Perlu KK dan KTP?

26 Juni 2022, 21:55 WIB
Kolase ilustrasi pencairan bansos. Informasi terbaru, jika pencairan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2022 masih bisa dilakukan. /PT Pos Indonesia/pixabay/pexels/

POTENSI BISNIS - Informasi terbaru tentang cara daftar PKH 2022. Uang bantuan dari pemerintah, Rp3 juta.

Penjelasan tentang daftar PKH harus menyertakan KTP dan KK sehingga masih bisa melakukan pendaftaran melalui ponsel.

Informasi terbaru, jika pencairan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2022 masih bisa dilakukan.

Baca Juga: TERBONGKAR Permainan Arya Saloka di Ikatan Cinta, Alasan Aldebaran Keluar Ternyata karena Ini

Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) masih berkesempatan mendapat bantuan dari negara.

Bantuan dari negara tersebut berupa uang tunai dari bansos PKH 2022 yang hanya bisa dicairkan setelah masyarakat login ke cekbansos.kemensos.go.id dan dinyatakan sebagai penerima manfaat.

Cara cek nama penerima PKH 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Baca Juga: Nasib Arya Saloka Usai Tinggalkan Ikatan Cinta, Tampilan Berubah, Diduga Alami Penyakit Serius, 'Overdosis'

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.

2. Masukkan data diri, dimulai dari wilayah penerima manfaat termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.

3. Masukkan data nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

4. Masukkan kode unik yang berjumlah 8 huruf pada kotak yang tersedia di situs tersebut.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Ikatan Cinta: Papa Surya Murka, Elsa Dikurung hingga Dendam Andin Terbalaskan

5. Klik 'Cari Data' untuk memulai pencarian data penerima manfaat PKH.

Jika nama Anda dan jenis bansos belum muncul maka belum terdaftar sebagai penerima manfat PKH 2022.

Sementara, nama Anda dan jenis bantuan akan muncul jika memang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Tahu Elsa Buka-bukan Soal Ayah Kandung ke Reyna, Begini Reaksi Nino

Dengan demikian, agar bisa mendapatkan uang tunai hingga Rp3 juta, masyarakat bisa melakukan cara daftar PKH 2022 online lewat HP berikut ini.

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.

- Login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum mempunyai akun.

- Masukkan nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

- Masukkan alamat lengkap, yang nantinya akan menjadi wilayah penerima manfaat bansos.

- Masukkan data diri yang diminta.

- Unggah dan lampirkan foto KTP, dan swafoto sambil memegang KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Kemudian langkah selanjutnya setelah membuat akun adalah daftar PKH 2022 online dengan mengusulkan data ke DTKS Kemensos.

Pengusulan data ke DTKS Kemensos bisa dilakukan di Aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut ini.

- Pilih menu 'Daftar Usulan'

- Klik menu 'Tambah Usulan'

- Masukkan kembali data diri.

- Pilih jenis bansos PKH.

Jika data berhasil diusulkan ke DTKS Kemensos, maka layar akan menampilkan informasi terkait identitas, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah.

Demikian informasi tentang cara daftar PKH 2022 online lewat HP, masyarakat bisa cairkan uang tunai hingga Rp3 juta dengan modal KTP dan KK.***

Editor: Muhammad Sadili

Tags

Terkini

Terpopuler