SYARAT PENTING! Cek Masa Aktif Kartu BPJS Ketenagakerajaan dan Nomor Rekening untuk Cairkan BSU Rp1 Juta

25 Juli 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Hal itu menjadi penting lantaran bisa menjadi kendala saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebaiknya buruh atau pekerja segera mengaktifkan kembali dua kepemilikan tersebut. /Antara

POTENSI BISNIS - Menjadi wajib diperhatikan buruh atau pekerja adalah keaktifan kepersetaan dan kepemilikan nomor rekening tabungan.

Hal itu menjadi penting lantaran bisa menjadi kendala saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebaiknya buruh atau pekerja segera mengaktifkan kembali dua kepemilikan tersebut.

Baca Juga: DITOLAK! Perhatikan 6 Syarat Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Ilustrasu buruh saat meyambut Hari Buruh. /Kiki Kurnia/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com

Baca Juga: BSU 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Rp1 Juta, Update Nomor Rekening Aktif Satu Syaratnya

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji atau saat ini disebut BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya Rp1 juta dilakukan pemerintah untuk meringankan para buruh atau pekerja yang terdampak PPKM berbasis mikro di masa pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berharap BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta membantu pekerja, terutama di luar sektor kritikal.

Baca Juga: WAJIB ADA! Syarat Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Rp1 Juta, 8 Juta Buruh Kesempatan Dapat Cuan

"Bantuan ini agar pekerja bisa bertahan dalam kondisi pembatasan aktivitas masyarakat," kata Ida dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 21 Juli 2021.

Syarat pekerja yang akan mendapat BSU BLT BPJS Ketenagakerajaan:

- Buruh WNI;

- Buruh memiliki NIK;

- Pekerja atau buruh terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021.

- Rekening bank aktif

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang diberikan pemberi kerja kepada BPJS ketenagakerjaan.

- Pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta.

Nantinya, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah, melalui bank-bank BUMN yang dihimpun dari Himbara.

Sedangkan mekanisme penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus pada satu kali pencairan dan pekerja dengan nilai subsidi Rp 1 juta.

Untuk jumlah penerima sebanyak 8 juta pekerja, dengan anggaran senilai Rp 8 triliun.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler