Link Online Bansos Rp600 Ribu, Perhatikan 5 Langkah Ini, Cair Juli 2021

22 Juli 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi Bansos BST Kemensos Rp600 Ribu. Bantuan ini disebut juga bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos). Pemerintah membagikan bansos Rp600 ribu untuk meringankan masyarakat di masa PPKM Darurat. /Antara/Adeng Bustomi

POTENSI BISNIS - Masyarakat banyak yang tidak tahu bagaimana caranya mendapatkan bantuan sosial alias bansos Rp600 ribu.

Bantuan ini disebut juga bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Pemerintah membagikan bansos Rp600 ribu untuk meringankan masyarakat di masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Lengkap! Aturan Terbaru PPKM Darurat 20 Hingga 25 Juli 2021 untuk WIlayah DKI Jakarta

Tampilan depan di laman Cek Bansos Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Baca Juga: SEGERA Lakukan Ini jika Tak Terdaftar Penerima Bansos Rp600 Ribu di Link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Link Online, Cara Cek Daftar Penerima Bansos Rp600 Ribu, Gak Ribet, Bisa Pake HP

Kolase ilustrasi pencairan bansos Rp600 ribu. BST ini disalurkan melalui Kementrian Sosial (Kemensos) pada Juli 2021. Sebelum mencairkan bantuan, pastikan Anda melakukan cek data apakah sudah terdaftar.

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos Rp600 Ribu di Kantor Pos Juli 2021, Catat! Tak Ada Potongan

Begini cara cek daftar nama penerima bansos Rp600 ribu atau BST melalui link dari Kemensos.

Wajib diingat, cek bansos bukan di dtks.kemensos.go.id, melainkan di cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.

Untuk cek online daftar penerima Bantuan Bansos Kemensos Rp600 ribu bisa dilakukan menggunakan HP dengan cara sebagai berikut:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Jika sudah terdaftar, Anda sebagai penerima bansos wajib memperhatikan 5 langkah di bawah ini:

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dapat undangan dari pemerintah berisi informasi jadwal pencairan bantuan

2. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal dan alamat lengkap yang tertera di surat undangan tersebut

3. Tertib antrean dan menaati protokol kesehatan

4. Jangan lupa membawa KTP dan fotokopiannya, KK dan fotokopiannya, serta surat undangan tersebut.

5. Tunjukkan berkas tersebut ke petugas kantor Pos untuk mencairkan bantuan ini.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler