POTENSI BISNIS - Di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan bantuan sosial tunai (BST) sudah disalurkan.
Bantuan PPKM Darurat, BST Rp600 ribu tersebut disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak pekan lalu lewat PT Pos Indonesia.
"Sudah sejak pekan lalu disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," kata Mensos Risma dalam keterangannya pada Selasa, 13 Juli 2021.
Kemensos juga melalui perum Bulog menyalurkan beras sebesar 10kg kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan BST.
"Dengan begitu, bantuan beras diharapkan masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya," ujar Mensos Risma.
Sebelumnya, pemerinta pusat telah menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) agar mengakselerasikan program perlindungan sosial.
Program tersebut merupakan langkah pendukung penerapan kebijakan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos pun mempercepat penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT)/ Kartu Sembako merupakan bansos reguler.
Hal tersebut dalam rangka menurungkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyalurna bantuan PPKM Darurat, jenis PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan bank Himbara.
Bansos PKH ini menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga.
Sedangkan, BPNT/Kartu Sembako, saat ini menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.
Bantuan PPKM berupa bansos BST ini merupakan bansos Kemensos secara khusus dengan target 10 juta KPM.
Dana bansos BST sendiri diberikan dengan nilai Rp300 ribu per-KPM?bulan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia (persero).
Sementara BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta KPM, kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM.
BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan periode Mei-Juni yang disalurkan pada Juli 2021.***