Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 Gagal Cair? Kenali 7 Penyebab dan Solusinya

26 Februari 2021, 06:30 WIB
insentif prakerja melalui OVO /

POTENSI BISNIS - Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka sejak 23 Februari 2021, kini sedang masuk tahap pendaftaran.

Melihat pengalaman di prakerja gelombang sebelumnya, kendala terbesar bagi yang sudah dinyatakan lolos Kartu Prakerja adalah insentif yang gagal cair.

Agar tidak terjadi di Kartu Prakerja Gelombang 12 kali ini, kenali 7 penyebab insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 gagal cair, beserta solusinya berikut di bawah ini:

Baca Juga: Cara Mengganti Nomor Rekening atau E-Wallet Kartu Prakerja 2021, Mudah dan Cepat!

1. Belum Upgrade E Wallet (OVO, LinkAja dan Gopay)

Upgrade E Wallet penting dilakukan, karena di e walet ini insentif akan disalurkan, usahakan data diri di E Wallet sama dengan di akun Prakerja Gelombang 12 dan buku Rekening.

2. Belum Memberikan Rating Pelatihan.

Tahap kedua setelah anda dinyatakan lolos prakerja, adalah dengan mengikuti pelatihan.

Tak hanya mengikuti pelatihan, anda juga harus memberikan rating pelatihan agar insentif Prakerja Gelombang 12 bisa cair dengan mulus.

3. Gagal Sistem

Gagal sistem, bukan masalah serius bagi peserta Prakerja Gelombang 12.

Baca Juga: Insenetif Prakerja Gelombang 12 Belum Cair, Pasti Cair Jika Hal Ini Dilakukan dari Awal Pendaftaran

Asalkan anda sudah mengisi data diri dengan benar, mengikuti setiap ketentuan maka tinggal menunggu sistem normal, maka otomatis insentif Prakerja Gelombang 12 bisa cair ke rekening anda.

4. Mengganti akun E Wallet di waktu yang tidak tepat.

Ini akan mempengaruhi terhadap data di sistem prakerja, jika anda mengubah data E Wallet 2-7 hari sebelum jadwal insentif.

5. Tidak Mengikuti Prosedur Pelatihan

Jika anda tidak mengikuti serangkaian prosedur pelatihan di Prakerja Gelombang 12, maka dipastikan insentif gagal cair.

6. Akhir Pekan

Jika jadwal pencairan di akhir pekan, maka anda tinggal menunggu saja insentif cair ke rekening anda, dengan catatan semua sudah sesuai ketentuan.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler