KPK Akan Ganti Istilah Koruptor Jadi 'Penyintas Korupsi', Novel Baswedan: Terlalu Halus

30 Agustus 2021, 01:38 WIB

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti sebutan untuk koruptor menuai kritik dari berbagai pihak, tidak terkecuali pegawainya. . Sebelumnya, KPK akan mengganti istilah para garong uang rakyat tersebut menjadi lebih halus, yakni ‘penyintas korupsi’. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana pun mengungkapkan alasan dibalik penggantian istilah untuk koruptor. Menurutnya, para rampok uang rakyat tersebut mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat usai menjalani proses hukum. . Niatan KPK itu pun menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk pegawainya yang saat ini dinonaktifkan, Novel Baswedan. Melalui unggahan di akun media sosialnya, dia telah beberapa kali menyampaikan kritik terhadap rencana KPK untuk mengganti istilah bagi para koruptor tersebut. . Eka Alisa Putri/PRMN Vid. Editor: Gesang

Video Lainnya

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x