BSU 2021 Rp1 Juta Segera Disalurkan, Penerima Harus Miliki Nomor Rekening 4 Bank Ini

30 Juli 2021, 10:06 WIB

POTENSI BISNIS - Berikut kriteria penerima BSU 2021 tertuang dalam Permenaker No. 126/2021 dengan penyesuaian pada kriteria penerima. Di antaranya, batas maksimal upah menjadi Rp3,5 juta atau jika upah minimum setempat lebih tinggi, maka akan mengacu pada upah minimum yang berlaku. Hal tersebut, merupakan aturan baru dari pemerintah untuk menyalurkan kembali bantuan subsidi upah (BSU) 2021 kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan. Content: Pipin L Hakim Vid Editor: Hadyan M _____________________________ Subscribe kanal Youtube Potensi Bisnis https://www.youtube.com/channel/UCLh5w9_h3EXcRU8Ajr-CJ5w _____________________________ Laman Potensi Bisnis https://twitter.com/potensi_bisnis https://www.facebook.com/Newsroompotensibisnis https://www.instagram.com/potensibisnis ______________________________ #bsu2021 #kemenaker #subsidi #potensibisnis #Pikiranrakyat #Pikiranrakyatmedianetwork #portalberita #terkini #hariini #viral #berita #kabar #indonesia

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x